Selasa, 10 Maret 2009

antara salafy dan LDII

Salah satu kesesatan LDII adalah dengan mengamalkan hadits yang ma’nanya hanya bergantung pada dhahir text hadits saja, misalkan hadits berikut: “Dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat, maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Muslim). Dari hadits ini maka LDII akhirnya membai’at Nurhasan, sebagai Imamnya, sebagai Amirulmu’mininnya. Meraka tidak tahu ma’na bai’at, mereka tidak tahu siapa yang harus dibaiat, mereka tidak tahu situasi yang mewajibkan bai’at. Maka tukang nyolong kambing pun dibai’at…

Sama seperti salafy, demi mempertahankan sistem bid’ah kerajaan (di arab saudi), supaya kekuasaan pihak kerajaan tidak digoyang oleh umat Islam(padahal dahulu salafy melepaskan diri dari turky utsmani), mereka mengamalkan hadits secara textual saja, tidak hanya ini, namun banyak sekali hukum yang dirubah oleh salafy karena bergantung pada dhohirnya text saja, akhirnya ya sama seperti LDII.

Salafy mengamalkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan ketika seorang shahabat bertanya, tidakkah kami perangi saja mereka wahai Rasulullah? Beliau menjawab:”Tidak selama mereka masih menegakkan sholat bersama kalian.”

Lihat hadits diatas, taukah anda makna “masih menegakkan sholat bersama kalian”?
Baiklah, mari kita tengok penguasa(pemimpin) umat Islam dimasa lalu. Mulai nabi Muhammad, sampai pada zaman shahabat (khalifaurrasydin), dan gubernur-gubernurnya, ternyata mereka semua adalah pemimpin shalat kaumnya. Bagaimanapun ‘bejat’nya akhlaq pemimpin(penguasa), baik khalifah maupun bawahan mereka ya’ni gubernur maupun bawahan gubernur zaman salaf dahulu, tapi mereka adalah Imam shalat kaumnya.
Ternyata makna “mereka masih menegakkan sholat bersama kalian” adalah “masih menjadi Imam shalat kalian”.
Kalaupun kita bicara dhahirnya saja mestinya salafy tetap meyakini kebenaran untuk memerangi penguasa saat ini adalah halal, karena para penguasa tidak pernah shalat bersama salafy. Apakah pernah Megawati/SBY shalat bersama salafy? tidak pernah.

Senin, 09 Maret 2009

Fatwa mengenai Salafiyyun

Tulisan ini dikumpulkan oleh: Al-Ustadz Abu Hanifah Muhammad Faishal alBantani al-Jawy bin Shalih Abu Ramadhan ” Wajib Mengikuti Salaf “; Bukan Membentuk Golongan yang Dinamakan “As-Salafiyyun” Oleh: Al-‘Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahulloh Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang hidup setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak.

Oleh karena itu, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku.” Hadits ini memberi arti bahwa apabila muncul banyak golongan di tengah-tengah umat, maka jangan berafiliasi kepada satu golongan pun. Dulu muncul sekte-sekte, seperti Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Syi’ah, bahkan Rafidhah. Lalu, akhir-akhir ini muncul Ikhwaniyyun, Salafiyyun, Tablighiyyun, dan kelompok lain yang semisal.

Letakkanlah semua kelompok ini di samping kiri dan teruslah melihat ke depan, yaitu jalan yang ditunjukkan oleh Nabi saw, “Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin.” Tidak diragukan, wajib atas semua kaum Muslimin untuk mengambil paham salaf; bukan berafiliasi pada golongan tertentu yang disebut “As-Salafiyyun”. Yang wajib adalah hendaknya umat Islam mengambil paham salafus shalih; bukan membentuk golongan yang dinamakan “As-Salafiyyun”. Berhati-hatilah terhadap perpecahan! Ada jalan salaf; ada pula golongan yang disebut “As-Salafiyyun”.

Apa yang wajib? Mengikuti salaf! Mengapa? Karena ikhwah As-Salafiyyun adalah kelompok paling dekat dengan kebenaran. Tidak diragukan. Akan tetapi, permasalahan mereka seperti kelompok lainnya. Sebagian individu kelompok ini saling menyesat-nyesatkan, membid’ahkan, dan memfasikkan. Kami tidak mengingkari hal ini apabila benar mereka layak untuk itu. Akan tetapi, kami mengingkari terapi bid’ah-bid’ah tersebut dengan cara ini. Yang wajib adalah pemimpin-pemimpin kelompok ini berkumpul. Hendaknya mereka mengatakan, “Di antara kita ada Kitabullah ‘Azza wa Jalla dan Sunnah Rasul-Nya. Marilah kita berhukum pada keduanya; bukan pada hawa nafsu, pendapat-pendapat, dan tidak pula kepada Fulan dan Fulan.” Setiap orang bisa salah dan bisa benar meski seberapa banyak ilmu dan ibadahnya. Akan tetapi, jaminan kema’shuman hanya pada agama Islam. Nabi saw memberikan petunjuk dalam hadits ini untuk menempuh jalan yang menyelamatkan manusia; bukan berafiliasi kepada kelompok apa pun, kecuali kepada jalan salafus shalih, yaitu sunnah Nabi saw dan para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.

Sumber : http://www.islamgold.com/view.php?gid=2&rid=33 ” Peringatan Syaikh Muhadist Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahulloh dari Sikap Ta’ashub Terhadap Figur dan Dampak dari Perpecahan ” Saya sangat menyayangkan ketika datang kepadaku salah seorang ikhwan Salafi dari sana. Dia mengunjungiku di sini (Yordania) dan ikut bergabung dengan sebagian saudara-saudara kita yang bermajelis. Ikhwan itu berasal dari jamaah Salafiyah di Hijaz. Barangkali kebanyakan jamaah dari Hijaz terbagi menjadi dua kelompok seperti yang saya sebutkan di sana, yaitu di Abu Dhabi. Jamaah yang bersama kami tidak menyibukkan diri dengan urusan politik. Namun,ironisnya mereka menyerang Salman dan Safar dengan sengit sekali serta berprasangka buruk kepada kedua orang ini. Saya telah berdiskusi dengan mereka—orang-orang yang berprasangka buruk tersebut—dan saya ingkari mereka dengan keras bahwa sikap ini tidak boleh. Kita wajib mencari kemungkinan lain apabila kita dapati dari mereka sebagian pendapat yang menyelisihi perkara yang telah kita ketahui sebagai jamaah—misalnya. Dakwah salafiyyah tidak mengenal ta’ashub terhadap figure atau pendapat tertentu. Akan tetapi, dakwah salafiyyah senantiasa mengikuti hujjah, bukti, dan dalil. Inilah sikapku hingga saat ini. Sebelum saya sendiri berhubungan dengan dua orang yang disebutkan tadi (Syaikh DR.Salman bin Fadh Al-Audah dan Syaikh Safar al-Hawali), mereka bersama kita dalam berdakwah. Akan tetapi, terkadang mereka memiliki pandangan lain dalam beberapa aspek yang tidak diikuti oleh ikhwan lainnya. Terkadang pula mereka memiliki sebagian ijtihad pada sebagian masalah furu’ yang menjadi objek pandangan mereka. Kebenaran terkadang ada pada mereka dan terkadang juga ada pada selain mereka. Maka dari itu, tidak selayaknya apabila perbedaan dalam sebagian masalah furu’ini menjadi sebab perpecahan. Kita semua mengetahui bahwa para sahabat Nabi saw yang disebutkan oleh Al-Qur’an Al-Karim sebagai sebaik-baik umat yang diutus kepada manusia pun juga pernah berbeda pendapat dalam sebagian masalah. Apabila kasus itu terjadi pada hari ini, pasti akan terpecahlah barisan disebutkan oleh sikap ta’ashub serta tidak mau kembali kepada ushul (prinsip). Inilah pendapatku mengenai masalah ini. Sumber: http://www.islamgold.com/view.php?gid=2&rid=25 ” Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin Hafidzahulloh Mengenai Kesesatan Syaikh Sayyid Quthub dan Syaikh Hasan Al-Banna ” Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya, “Sebagian pemuda membid’ahkan Syaikh Sayyid Quthub dan melarang untuk membaca kitab-kitabnya. Mereka juga mengucapkan perkataan yang sama terhadap Hasan Al-Banna dan menuduh sebagian ulama sebagai Khawarij. Alasan ucapan mereka ini adalah untuk menjelaskan kesalahan kepada umat manusia. Padahal hingga sekarang, mereka ini baru menuntut ilmu. Saya mengharap jawaban dari Anda agar lenyap keraguan pada kami dan orang-orang selain kami agar perkara ini tidak menjadi kebiasaan umum!” Beliau menjawab: “Segala puji hanyalah milik Allah semata. Wa ba’du. Tidak boleh membid’ahkan dan memfasikkan kaum Muslimin berdasarkan sabda Nabi saw, “Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya, ‘Hai musuh Allah’ padahal kenyataannya tidak demikian, maka ucapan itu akan kembali kepadanya.” “Siapa yang mengkafirkan seorang muslim, maka tuduhan itu akan menimpa salah satu di antara keduanya.” “Ada seseorang yang melewati orang lain yang berbuat dosa. Lalu dia mengatakan, ‘Demi Allah! Allah tidak akan mengampunimu. Allah berfirman, ‘Siapa orangnya yang bersumpah bahwa Aku tidak mengampuni Fulan? Sesungguhnya Aku mengampuninya dan Aku hapus amal perbuatanmu.’.” Saya katakan bahwa sesungguhnya Sayyid Quthub dan Hasan Al-Banna termasuk ulama kaum Muslimin dan termasuk juga pembela dakwah. Dengan perantara keduanya, Allah telah menolong dan memberikan hidayah banyak orang dengan dakwah keduanya. Tidak dapat diingkari, mereka memiliki usaha yang sungguh-sungguh. Oleh karena itulah Syaikh Abdul Aziz bin Bazz memintakan grasi untuk Sayyid Quthub ketika ditetapkan hukuman mati atasnya. Akan tetapi, permintaan grasi itu tidak dikabulkan oleh Presiden Jamal Abdun Nashir—semoga Allah memberian apa yang berhak diterima. Ketika keduanya terbunuh, masing-masing dari keduanya dinyatakan sebagai syahid karena dibunuh secara zhalim. Orang-orangpun bersaksi atas kejadian itu. Tanpa dapat dipungkiri, berita kejadian itu disebarkan dalam berbagai tulisan dan buku. Para ulama pun kemudian menyambut kitab-kitab keduanya. Allah telah memberikan manfaat melalui kedua tokoh itu. Sejak lebih dari dua puluh tahun, tidak seorang pun menuduh negatif terhadap keduanya. Banyak para ulama salaf juga mengalami kejadian seperti yang menimpa Sayyid Quthub dan Hasan Al-Banna. Di antara mereka adalah An-Nawawi, As-Suyuthi, Ibnul Jauzi, Ibnu Athiyyah, Al-Khithabi, Al-Qisthalani, dan masih banyak yang lainnya. Saya telah membaca buku yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ Al-Madkhali dalam membantah Sayyid Quthub. Saya lihat, dia (Syaikh Rabi’) membuat judul-judul yang sebenarnya tidak ada pada Sayyid Quthub. Lalu, Syaikh Bakar Abu Zaid hafizhuhullah membantah buku tersebut. Demikian juga, Syaikh Rabi’ menyerang Syaikh Abdurrahman (Abdul Khalik) dan menuduh perkataannya banyak kesalahan yang menyesatkan, padahal tanpa dapat diingkari keduanya cukup lama bersahabat. Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” & diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=7&rid=109 “ Nasihat Wajibnya Husnuzhan Kepada Para Da’I dan Ulama “ (Fatwa Al-Allamah asy-Syaikh Al-Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahulloh) Wajib bagi para penuntut ilmu dan ahli ilmu untuk senantiasa berhusnuzhan kepada saudara-saudaranya; para ulama. Wajib pula atas mereka untuk berbicara dengan baik dan menghindari perkataan yang buruk. Para dai yang menyeru kepada Allah memiliki hak agung di tengah-tengah masyarakat. Demikian juga, para ulama memiliki hak agung di tengah-tengah masyarakat. Wajib membantu tugas mereka dengan kata-kata yang baik, cara yang baik, dan prasangka yang baik lagi bersih; tidak dengan bengis dan kaasar serta mencari-cari kesalahan dan menyebarluaskannya agar orang-orang menjauhi si Fulan dan si Fulan. Seorang penuntut ilmu dan seorang penanya wajib meniatkan hatinya untuk kebaikan dan meniatkan untuk mencari manfaat serta bertanya mengenai sesuatu yang memang penting baginya. Apabila dia menjumpai kesalahan atau kesamaran, maka hendaknya dia bertanya dengan ramah, bijak, dan niat yang baik hingga lenyap kesamaran tersebut. Setiap orang bisa salah bisa benar. Tidak ada manusia yang ma’shum selain para rasul ‘alaihimush shalatu wassalam. Saudara-saudara kita, para dai di negeri ini—kerajaan Saudi Arabia; mereka memiliki hak pada masyarakat agar dibantu dalam kebaikan dan agar pula selalu disikapi dengan husnuzhan. Apabila ada dai yang salah, maka harus dijelaskan kesalahannya dengan cara yang baik dan saling memahami dengan niat memberikan manfaat; bukan dengan niat mencemarkankan nama baik dan menyebarkan aibnya. Ada sebagian orang yang menulis bulletin maupun article tentang sebagian dai. Artikel tersebut sangat buruk. Tidak pantas seorang penuntut ilmu menulisnya. Sebab, dai tersebut salah dalam ucapannya atau diduga salah dalam ucapannya. Tidak pantas menggunakan cara tulisan buruk itu. Seorang penuntut ilmu yang menginginkan kebaikan hendaknya menanyakan sesuatu yang samar baginya itu degan cara yang baik. Para da’I tidak ma’shum; baik itu para pengajar maupun penceramah; baik saat ceramah maupun saat seminar. Di antara contoh kejadian tersebut pada hari ini atau pada hari kemarin adalah apa yang dilakukan terhadap sebagian dai, seperti Muhammad Aman Al-Jami, Syaikh Salman Al-Audah, Syaikh Safar Al-Hawali, Syaikh Falih bin Nafi’ Al-Harbi, Syaikh Rabi’ bin Hadi, dan dai-dai lainnya yang dikenal memiliki akidah dan biografi yang baik serta dikenal pula termasuk Ahlussunnah wal Jamaah. Maka tidak sepantasnya menyakiti salah satu mereka. Apabila seorang penuntut ilmu menyangka bahwa salah seorang mereka salah atau memperlihatkan kesalahan, maka tidak sepantasnya dia mencemarkan kehormatan dai tersebut dengan kesalahan itu atau dia su’uzhan kepadanya. Akan tetapi, hendaknya dia mendo’akan dai tersebut agar mendapatkan taufik dan hidayah dari Allah. Hendaknya pula dia menanyakan sesuatu yang tidak jelas baginya hingga lenyap ketidakjelasan dengan dalil yang tidak bias dipercaya, yaitu firman Allah dan sabda Rasul. Disalin dari buku “Apa Beda Salaf dengan Salafi” diterjemahkan dari : http://www.islamgold.com/view.php?gid=2&rid=2 Aslinya merupakan rekaman yang diambil dari situs: http://audio.islamweb.net/islamweb/index.cfm?fuseaction=ReadContent&Audio ” Fatwa Syaikh kami yang mulia Prof. DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Hafidzahulloh: Salaf adalah Hizbullah Yang Beruntung, Adapun Penamaan Dengan As-Salafi Atau Al-Atsari Tidak Ada Asal Usulnya ” Seseorang bertanya, “Wahai Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan—semoga Allah senantiasa memberikan taufiknya kepada Anda, kami mendengar sebagian orang mengatakan, ‘Tidak boleh intisab “menyandarkan diri” pada salaf dan Salafiyyah dianggap sebagai salah satu hizb ‘golongan’ yang hidup pada masa tertentu.’ Apa pendapat Anda mengenai pernyataan ini?” Sayikh Shalih AL-Fauzan menjawab, “Iya! Salaf adalah hizbullah ‘golongan Allah’. Salaf adalah golongan, akan tetapi ia adalah hizbullah. Allah berfirman: “Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung”. (Al-Mujadillah [58]: 22) Barangsiapa menyelisihi salaf, maka mereka adalah golongan-golongan sesat lagi meyimpang. Golongan itu sendiri bermacam-macam. Ada golongan Allah (hizbullah) dan ada golongan setan (hizbusy syaithan) sebagaimana tercantum di akhir surat Al-Mujadilah. Ada hizbullah dan ada hizbusy syaithan. Golongan pun beragam. Barangsiapa berada di atas manhaj Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia adalah hizbullah. Sebaliknya, barangsiapa berada di atas manhaj sesat, maka dia adalah hizbusy syaithan. Engkau tinggal memilih; mau menjadi hizbullah atau menjadi hizbusy syaithan! Pilih sendiri!” Kemudian Syaikh Hafizhuhullah ditanya, “Wahai Syaikh—semoga Allah senantiasa memberikan taufiknya kepada Anda, sebagian orang mengembel-embeli di belakang namanya dengan As-Salafi atau Al-Atsari. Apakah ini termasuk bentuk penyucian terhadap diri sendiri? Atau apakah memang sesuai dengan syariat?” Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhuhullah menjawab, “Yang wajib adalah seseorang mengikuti kebenaran. Yang wajib adalah seseorrang mengkaji dan mencari kebenaran serta mengamalkannya. Adapun dia menamai dirinya dengan As-Salafi atau Al-Atsari dan yang semisal, maka tidak ada alasan untuk dapat mengklaim dengan nama ini. Allah Yang Maha Mengetahui berfirman: “Katakanlah (kepada mereka), ‘Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu (keyakinanmu), padahal Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al-Hujurat [49]: 16) Menamakan diri dengan As-Salafi, Al-Atsari, dan yang semisal adalah tidak ada asal-usulnya. Kita melihat pada substansi nyata; bukan perkataan, penamaan diri, maupun pengakuan. Terkadang, seseorang mengatakan kepada orang lain, ‘Ia salafi’, padahal orang tersebut bukan salafi (pengikut manhaj salaf). Atau juga mengatakan, ‘Ia atsari’, padahal orang yang ditunjuk bukan atsari (pengikut atsar salaf). Sebaliknya, seseorang adalah salafi (pengikut manhaj salaf) dan atsari (pengikut atsar salaf), namun tidak mengatakan, “Aku ini atsari, Aku ini salafi.’ Hendaknya kita melihat pada substansi nyata; bukan pada penamaan maupun klaim pengakuan. Seorang muslim harus komitment dengan adab terhadap Allah swt. Tatkala orang-orang Arab Badui mengatakan, ‘Kami telah beriman!’ Allah mengingkari mereka. Allah berfirman: “Orang-orang Arab Badui itu berkata, ‘Kami telah beriman’. Katakanlah (kepada mereka), ‘Kamu belum beriman’, tetapi katakanlah, ‘Kami telah tunduk’.” (Al-Hujurat [49]: 14) Allah mengingkari orang-orang Arab Badui yang menyifati diri mereka sebagai orang beriman. Padahal, mereka belum sampai pada tingkatan beriman. Mereka baru saja masuk Islam; itu pun masih diliputi keraguan. Orang-orang Arab Badui itu datang dari pedusunan. Mereka menganggap diri mereka sudah lama menjadi orang beriman. Padahal tidak! Mereka baru saja masuk Islam. Apabila mereka melanjutkan keislaman mereka dan mau belajar, maka keimanan pun akan masuk ke dalam hati mereka sedikit demi sedikit. Allah berfirman: “Padahal iman itu belum masuk ke dalam hati kalian.” (Al-Hujurat [49]: 14) Kata lamma “belum” menunjukkan sesuatu yang masih menjadi harapan. Maksudnya, iman baru akan masuk tapi engkau sudah menganggap beriman dari pertama kali sebagai bentuk penyucian terhadap diri sendiri. Maka, tidak perlu engkau mengatakan, ‘Aku salafi! Aku atsari! Aku begini dan begini!’ Hendaklah engkau mencari kebenaran dan mengamalkannya. Perbaiki niatmu! Allah-lah Yang Maha Mengetahui substansi nyatanya.” Sumber : http://www.islamgold.com/view.php?gid=2&rid=89 dikumpulkan Dari buku: Beda Salaf dengan Salafi, Terbitan: ISLAMIKA, atau Kitab aslinya Kasyfu Al-Haqaiq Al-Khafiyyah ‘Inda Mudda’I As-Salafiyyah karya Al-Allamah Asy-Syaikh Mut’ab bin Suryan Al-‘Ashimi Hafidzahulloh.

Surat terbuka untuk ikhwan salafy

Assalamualaikum Wr. Wb.

Segala puji dan syukur hanya bagi Allah yang telah menciptakan kita dalam keadaan mencintai agamanya dan berpegang pada syariat-Nya !!!.

Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah berjihad untuk menyiarkan ajaran-ajaran Islam yang agung dalam akhlak beliau yang mulia, dan semoga kesejahteraaan dan rahmat senatiasa juga tercurah untuk keluarganya dan para sahabatnya terkasih yang senantiasa mengikuti petunjuknya, sehingga mereka beruntung dengan mendapat ridha dan pahala dari sisi Allah SWT. Dan seluruh umat Islam yang istiqomah untuk terus melanjutkan estafet dakwah mereka dengan berusaha meninggikan kalimat Allah SWT dengan ditegakkannya syari’at Islam dalam istitusi Daulah Al-Khilafah Ar-Rasyidah yang akan segera tegak dalam waktu dekat dengan izin dan pertolongan Allah SWT.

Kami juga mendo’akan semoga KELOMPOK SALAFI tetap dalam perlindungan dan naungan dari Allah SWT. Amma ba’du :

Wahai Salafi, melalui surat ini kami ingin menyampaikan beberapa nasehat kepada kalian, ini merupakan kewajiban dari sesama muslim untuk saling memberi nasehat. Kami ingin mengingatkan kepada saudara, bahwa saling mencintai karena Allah dan menjalin persaudaraan dalam agama-Nya termasuk ibadah yang paling utama, dan ia adalah buah dari akhlak yang terpuji. Adapun berkaitan dengan akhlak yang baik, Allah menegaskan : “Dan sesungguhnya kamu bener-benar mempunyai budi pekerti yang agung” (QS– Al-Kalam:4). Adapun mengenai persaudaraan dan kebersamaan, maka Allah SWT berfirman : “Maka dengan nikmat-Nya kamu menjadi bersaudara” (QS - Ali Imran : 103).

Dan bukankah Allah telah menjanjikan melalui lisan suci nabinya bahwa ia akan memberi naungan kelak pada hari kiamat kepada hamba-Nya yang saling mencintai karena-Nya, dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, sebagaimana hadis dari Abu Hurairah ra., dari Nabi SAW : Sesungguhnya Allah SWT berfirman kelak pada hari kiamat, dimana orang yang saling mencintai karena kemuliaan-Ku pada hari aku menaungi mereka dalam Naungan-Ku. Tidak ada naungan (pada saat itu) kecuali naungan-Ku (HR. Muslim no. 2566\Bab Fi Fadhli Al-Hubbi Fillah). Maka renungkan ini, wahai Salafi !?!

TUDUHAN KEPADA SEBUAH HARAKAH DAKWAH SEBAGAI AHLUL AHWA’

Wahai Salafi, ada hal yang harus kami ingatkan kepada kalian tentang tuduhan saudara bahwa orang atau kelompok yang tidak menjadikan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah adalah Ahlul Ahwa’ (pengikut hawa nafsu). Kami ingatkan bahwa tuduhan seperti ini (tanpa dasar alasan yang benar) adalah laknat yang anda lontarkan kepada saudara anda sesama muslim !!!

Kami ingin saudara memperhatikan hadis Rasul SAW dari Abu Darda’ ra. : “Seorang hamba jika ia melaknat sesuatu, laknat itu akan naik ke langit lalu pintu-pintu langit ditutup, kemudian laknat itu dikembalikan ke bumi lalu pintu-pintunya pun (pintu-pintu bumi) ditutup. Lalu ia mencari kekanan dan kekiri sampai tidak ada lagi ijin (tempat). Lalu ia akan kembali pada yang dilaknat jika laknat itu benar. Jika tidak, maka laknat itu akan kembali pada yang melaknat” (HR. Abu Dawud no. 4905 \ Bab Fi Al-La’an) .

Imam Adz-Dzahabi mengunakan hadis ini untuk menetapkan dosa melaknat tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar (Lihat Kitab Al-Kabair oleh Imam Adz-dzahabi). Jadi hendaknya kelompok salafi berhati-hati dengan tuduhan yang ia lontarkan !

Lagipula apa yang kalian ucapkan adalah bukan termasuk akhlak seorang muslim yang senantiasa menjaga lisannya dari kata yang melaknat, sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Nabi SAW : “Bukanlah seorang muslim yang suka melaknat, mencela, berkata keji dan kotor” (HR. Ibn Hibban no. 196\Bab Dzikru Nafyi Ismi Al-Imam ‘Aman Ata bi Baghdil Khisal Al-lati Tanqushu bi ityanihi imanihi).

Islam telah melarang untuk melaknat salah satu dari makluk-Nya seperti melaknat angin, apalagi laknat kepada makhluk-Nya yang bernama manusia hanya karena sikap ta’ashub yang berlebihan sehingga tidak bisa lagi melihat antara yang haq dan yang batil, hanya hitam-putih menurut Ustadz atau syeikhnya !! Yang hakekatnya ia telah mengabaikan banyak hadis shahih dalam masalah keharusan menjaga kehormatan seorang muslim dengan dalih memerangi dan mengingkari ahlul bid’ah !?!. Perhatikan hadis berikut, wahai Salafi :

Dari Ibn Abbas ra., seorang lelaki melaknat angin kemudian Nabi SAW bersabda : “Janganlah kamu melaknat angin, karena hal itu tidak diperintahkan. Dan barangsiapa melaknat sesuatu padahal ia bukan orangnya (tuduhan yang tidak berdasar), maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat !” (HR. At-Tirmidzi no.1978\Bab Ma jaa fil laknah).

Apalagi kalian menyatakan sebuah gerakan Islam beserta orang yang ada didalamnya, ‘aqidahnya telah menyimpang’. Ucapan ini berbahaya karena mengandung takfir (pengkafiran). Karena seorang muslim yang menyimpang aqidahnya, maka ia telah keluar dari Islam. Atas dasar apa anda menuduh mereka telah meyimpang aqidahnya ?? Apa hanya karena ucapan seorang Ustadz atau syeikh yang sama sekali tidak pernah membaca - apalagi mengkaji pendapat dan pemikiran dari Gerakan yang bersangkutan !!!

Sekali lagi kami ingatkan saudara dengan hadis Rasul SAW dari Ibn Umar ra.: “Siapa saja yang berkata kepada saudaranya : ‘Wahai orang kafir’. Maka akan kembali (sebutan kafir itu) kepada salah satu dari keduanya (orang yang dituduh), jika ia seperti yang dituduhkan. Jika tidak (sebutan kafir itu) akan kembali kepadanya” (orang yang menuduh) (HR. Muslim no. 60 dalam Bab Bayan Hal Al-Iman Man Qala li Akhihi Al-Muslim : ‘Ya Kafir’).

Seandainya kalian mau mengkaji langsung pada kitab2 dari harokah yg kalian tuduh dan bertabayun dengan anggota dari harokah yg bersangkutan. Pasti kalian tahu bahwa sebagian besar apa yang dituduhkan adalah tidak benar, bahkan merupakan fitnah. Seandainya tuduhan peyimpangan aqidah ini tidak terbukti, kami takut tuduhan ini akan kembali kepada kalian !?!. Maka berhati-hatilah wahai saudaraku, atas apa yang kalian perbuat dan kalian ucapkan karena itu akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT !!!

Apakah kalian tidak menginginkan apa yang Allah janjikan kepada hambanya yang saling mencintai kerana-Nya. Dan itu diejawantahkan dengan ucapan yang baik yang jauh dari mencela, mengfitnah atau menghina saudaranya sesama muslim !?! Kenikmatan itu berupa istana di dalam surga yang penuh dengan berbagai kenikmatan !!. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Ali ka. dari Nabi SAW : “Didalam surga terdapat sebuah kamar yang kamu dapat melihat dalamnya dari bagian luarnya, dan bagian luarnya dari dalamnya. Seorang arab (badui) berdiri lalu berkata : Wahai Rasullullah, untuk siapa (kenikmatan) itu ? Rasul SAW menjawab : Bagi mereka yang baik ucapannya, memberi makan (pada faqir miskin), senantiasa berpuasa, melakukan shalat untuk Allah pada malam hari ketika manusia sedang terlelap dalam tidurnya” (HR. At-Tirmidzi no. 1984\Bab Maa Jaa fi Al-Qaul bil Ma’ruf) .

MAKNA SILAHTURAHIM

Wahai Salafi, kalian menyatakan tidak ada silaturahim dengan ahlul bid’ah (menurut definisi anda dan kelompok anda), bahkan ‘wajib’ memutuskannya sebagai tahdzir atas bid’ah yang ia lakukan !?. Sehingga dengan ‘serampangan’ kalian kemudian menyimpulkan bahwa memutuskan hubungan dengan umat Islam yang lain (mungkin dengan orang yang pernah menjadi sahabat anda) karena suatu alasan, seperti mereka berbeda kelompok dengan kalian atau aqidah mereka menurut ‘anggapan’ kalian adalah sesat adalah tidak termasuk memutus tali silaturahmi !?!. Untuk menjelaskan ‘syubhat’ ini hendaknya kalian memperhatikan ayat Al-Qur’an berikut : “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka, dan dibutakan penglihatan mereka” (Surat Muhammad : 23-24 ).

Imam Ath-Thabari menjelaskan ayat ini sebagai berikut : “Apakah kamu akan kembali seperti pada masa jahiliyah dengan bermusuhan dan berpecah belah setelah Allah SWT mempersatukan kalian dengan Islam dan ia (Allah SWT) telah mempersatukan hati mereka dengannya (Islam)” (Lihat tafsir Ath-Thabari jilid 26\hal.56).

Imam Ibn Katsier menambahkan apakah kamu akan kembali seperti kebodohan pada masa jahiliyah dengan saling menumpahkan darah (karena hal yang sepele) dan saling memutus tali sitaturahim (diantara kalian). Merekalah yang diancam dengan ayat : ‘Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka, dan dibutakan penglihatan mereka’. Maka Allah melarang membuat kerusakan secara umum dan memutus tali silaturahmi secara khusus. Dan sebaliknya Allah memerintahkan untuk membuat kebaikan di muka bumi dan menyambung tali silaturahmi (Lihat tafsir Ibn katsier jilid 4\hal. 179).

Lalu siapakah yang dimaksud dalam ayat ini, kalau bukan kaum muslimin yang hidup pada masa Rasul SAW yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar ? Bukankan kaum Muhajirin dan Anshar tidak ada hubungan kekerabatan ? Bukankah hal pertama yang dilakukan oleh Rasul SAW setelah hijrah ke madinah adalah mempersaudarakan orang Muhajirin dan Anshar, contohnya adalah bagaimana beliau SAW mempersaudarakan antara Abu bakar dengan Kharijah ibn Zaid, antara Umar ibn al-Khatab dengan Utban ibn Malik Al-Khazraji, antara Thalhah ibn Ubaidillah dengan Abu Ayub Al-Anshari, Abdurrahman ibn Auf dengan Sa’ad ibn Rabi’ (Lihat Sirah Ibn Hisyam dan Sirah Ibn Ishaq)!

Ketahuilah, bahwa persaudaraan ini adalah dalam hal agama dan kehormatan, bukan dalam hal nasab (Lihat Kitab Tafsir Ath-Thabari jilid 16\hal. 322-323) !! Walaupun demikian, ikatan persaudaraan yang diikat dengan ikatan aqidah sebagaimana persaudaraan antar umat Islam kedudukannya lebih tinggi daripada ikatan darah, lihatlah dalam perang badar, perang uhud, perang ahzab dan bagaimana seorang anak berperang melawan ayahnya sendiri yang pada waktu masih kafir !

Bukankah Islam juga sangat memuliakan aktifitas silaturrahim dan menyambung tali persaudaraan diantara kaum muslimin. Perhatikan lagi sabda Nabi SAW berikut : ‘Barangsiapa yang senang jika dilapangkan rizkinya atau diakhirkan ajalnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi’ (HR. Muslim no. 2557\Bab. Silah Ar-rahim wa Tahrim Qatha’iha dan HR. Bukhari no 5639\Bab Man Basatha lahu fi Ar-Rizqi bi Silah Ar-Rahim).

Sebaliknya, Allah akan melaknat orang yang memutus tali silaturahim, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis – hadis berikut :

1-Dari Nabi SAW : ” Tidak akan masuk surga orang yang memutus (qathi’) !. Berkata Ibn Abi Umar , Sufyan telah berkata : ‘yakni orang yang memutuskan tali silaturahmi ‘ (HR. Imam Muslim no. 2556\Bab Silah Ar-Rahim wa Tahrim Qatha’iha).

2- Dari Nabi SAW, ia bersabda : “Tatkala Allah menciptakan makhluk-Nya, setelah Ia selesai menciptakan makluk-Nya, Ar-Rahim (yaitu Allah SWT) berfirman : ‘Ini adalah tempat kamu berlindung dari Al-Qathi’ah (orang yang memutus tali silaturrahim) !’. Berkata (para makhluk-Nya) : ‘Benar (na’am)’. Allah berfirman lagi : ‘Apa kamu ridha, jika Aku menyambung kepada orang yang menyambung (silaturahim) denganmu, dan Aku memutus kepada orang yang memutus (silaturahim) denganmu ?’. (Para Makhluk) menjawab : ‘Mau, Wahai Tuhan’ !’. Ia (Allah SWt) lalu berfirman : ‘Ini untukmu !’. Lalu Rasul SAW membaca ayat (Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan) (Surat Muhammad ayat 22)” (HR. Bukhari no 5641\Bab Washala Washallahullah ) .

Sehingga menjadi suatu hal yang sangat jelas bagi seorang muslim yang ‘berakal’ bahwa aktifitas menyambung tali silaturahim adalah akfitas yang diridhai dan dicintai oleh Allah SWT !!

Suatu aktifitas yang dinafikan oleh sekelompok orang yang dengan mudah mengklaim pendapat atau pemikiran kelompok yang lain yang berbeda dengannya sebagai sesuatu yang bid’ah dalam agama, sekalipun para Ulama sebelumnya tidak ada yang menyebut itu sebagai suatu yang bid’ah selama pendapat itu dibangun dari nash syara’ (Al-Kitab dan As-Sunnah) dan melalui proses istimbath yang benar (dengan metode ushul fiqh yang shahih) ?!? Maka siapa yang akan anda ikuti, apakah nash syara (Al-Kitab dan As-Sunnah) atau klaim kelompok anda yang masih bermasalah ??! Dimana tuduhan-tuduhan itu cenderung mengajak pada permusuhan dan perpecahan, dengan mengabaikan proses dialog untuk mencari pendapat yang lebih rajih (kuat dalil dan argumentasinya), dimana hal ini jelas dimurkai Allah SWT. Dalil untuk masalah ini coba kalian lihat hadis berikut : “Sesungguhnya Allah ketika mencintai seorang hamba maka ia memanggil Jibril, lalu berkata : Sungguh Aku telah mencintai Fulan, maka cintailah ia. Maka Jibril-pun mencintainya. Lalu ia menyeru kepada penduduk langit, kemudian berkata : Sesungguhnya Allah SWT telah mencintai Fulan, maka cintailah ia. Maka penduduk langit-pun mencintainya. Lalu hal ini disampaikan dan diterima oleh penduduk bumi, maka seluruh penduduk bumi -pun mencintainya. Sebaliknya ketika Allah ketika menbenci seorang hamba maka ia memanggil Jibril, lalu ia berkata : Sungguh Aku telah membenci Fulan, maka bencilah ia. Maka Jibril-pun menbencinya. Kemudian ia menyeru kepada penduduk langit, lalu ia berkata : Sesungguhnya Allah SWT telah membenci Fulan, maka bencilah ia. Maka penduduk langit-pun menbencinya. Lalu kebencian itu disampaikan ke bumi, (maka seluruh penduduk bumi-pun membencinya -pent)” (HR. Imam Muslim no. 4773\Kitab Al-Birr Wa Sillah Wa Al-Adab).

Hendaknya kalian, wahai Salafi memperhatikan diri kalian dengan siapa kalian berguru dan bersahabat, ‘apakah ia orang yang alim yang ikhlas, berakhlak mulia dan memuliakan saudaranya dari kaum muslimin; atau seorang yang mengaku Ustadz yang dengan mudah menyalahkan dan mengucap kata keji kepada para Ulama kalau pendapat para Ulama itu tidak cocok dengan selera hawa nafsunya’ !?! Dan sesungguhnya kalian tahu tentang hal ini. Maka camkan peringatan Allah tentang masalah ini : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudhorotan bagimu” (QS Ali Imron: 18).

HAK SEORANG MUSLIM

Wahai Salafi, ada hal lain yang perlu kami sampaikan dalam surat ini. Kami ingin mengingatkan kembali bahwa Islam telah menetapkan sejumlah hak dan kewajiban antar sesama muslim yang harus dijaga dan dilaksanakan. Diantara hak-hak sesama muslim itu adalah :

a- Tidak boleh berprasangka buruk, menyebarkan kabar dusta, saling memata-matai, saling mendengki, saling memusuhi. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW : “Hati-hatilah kamu dari prasangka, sesungguhnya prasangka adalah ucapan paling dusta. Janganlah kamu saling menyebarkan kabar (dusta), janganlah saling memata-matai, saling berbuat kikir, saling mendengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Maka jadilah hamba Allah yang saling bersaudara” (HR. Muslim no. 2563\Bab Tahrim Adz-dzan wal tajasus wal tanafus wal janajusy wa nahwiiha).

b- Tidak boleh mendzalimi, tidak menolong dan menghina saudaranya sesama muslim. Perhatikan hadis dari Abu Hurairah ra., dari Nabi SAW bersabda : “…..Seorang muslim menjadi saudara bagi muslim yang lain, ia tidak mendzaliminya, tidak menolongnya, dan tidak menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim haram atas muslim lainnya darah, harta dan kehormatannya” (HR. Muslim no. 2564\Bab Tahrim Dzulm Al-Muslim wa Khadzlihi wa Ihtiqarihi wa Damihi wa Irdhihi wa Malihi).

c- Tidak dengan sengaja mencari aib saudaranya sesama muslim. Dalilnya adalah hadis dari Muawiyah ra. dari Nabi SAW : “Jika kamu mencari-cari aib manusia, maka kamu akan merusak mereka atau hampir saja kamu akan merusak mereka” (HR. Abu Dawud no. 4888\Bab Fi An-Nahyi an At-Tajassus).

Dari Ibn Umar ra. ia berkata : Suatu saat Nabi duduk diatas mimbar lalu berseru dengan suara yang keras : “Wahai orang-orang, yang orang lain selamat dari (kejahatan) tangannya, niscaya al-iman tidak akan masuk ke dalam hatinya jikalau ia tidak menyakiti dan mencari aib kaum muslimin. Dan hendaknya kamu jangan mencari aib mereka, barangsiapa mencari aib seorang muslim maka Allah akan mencari aibnya. Dan barangsiapa dicari aibnya oleh Allah, maka Allah akan menampaknya (aibnya) walaupun di dalam rumahnya” (HR. 1494\Bab As-Satr alal muslim wa al-ghadh ala auratihim).

Dari Zaid Ibn Wahab ia berkata : “Seseorang mendatangi Ibn Mas’ud, lalu berkata : Orang ini jenggotnya meneteskan khamr. Lantas Abdullah berkata : Kami melarang untuk melakukan mata-mata dan jika kami melihat sesuatu (kemungkaran), maka kami akan meyampaikannya” (HR. Abu Dawud no. 4890\Bab Maa Ja’a fi Qaul bil Ma’ruf). Lalu bagaimana dengan ucapan-ucapan kalian, yang berusaha mencari-cari kesalahan dari sesama kaum muslimin (kebenaran dari klaim Salafi ini hanya Allah yg Maha Tahu akan kebenarannya, dan akan meminta pertanggung jawabannya bila itu adalah dusta belaka), hanya untuk memuaskan hawa nafsu permusuhan dan kebencian yang dihembuskan oleh syeitan dalam hati kalian !!!

Maka Allah-lah yang lebih layak kalian takuti bukan orang yang kalian anggap syaeikh tapi tidak memiliki kelemah-lembutan dan sikap bijaksana sebagaimana layaknya seorang Alim Rabbani ?!?

d- Membantu saudaranya bila mengalami kesusahan, bukan malah mendzaliminya. Dalil dalam masalah ini :

Dari Nabi SAW : “Seorang muslim adalah saudara bagi orang islam yang lain. Ia tidak mendzalimi dan membiarkan saudaranya (tidak menolong) ketika memiliki hajat, maka Allah yang akan memenuhi hajatnya. Barangsiapa membantu kesulitan seorang muslim, maka Allah akan membantu kesulitan yang ia hadapi kelak di hari kiamat” (HR. Abu Dawud no. 4893\ Bab Al-Muakhah). Sekarang kaji kembali, wahai Ikhwan sikap anda kepada sahabat2 anda dulu, apakah sudah menunjukkan sikap seorang muslim yang beraklak mulia atau seorang teman yang angkuh dan arogan ?!? Kalau mendzalimi orang lain saja adalah dosa besar, lalu bagaimana kalau yang didzalimi itu adalah orang yg pernah menjadi sahabat anta sendiri, demi memaksakan sesuatu pendapat yang tidak ada hak bagi anda untuk memaksakannya ! Ambillah pelajaran wahai Ikhwan !?!

e- Tidak boleh mengghibah saudaranya. Dalilnya dalah hadis dari Abu Hurairah ra. berikut :

Dari Nabi SAW : “Tahukah kamu apa itu ‘ghibah’ (menggunjing) ?. Para Sahabat berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui ?. Nabi menjawab : Jika kamu menyebut sesuatu yang tidak disenangi saudaramu. Para Sahabat bertanya lagi : Bagaimana pendapat anda, jika apa yang aku katakan, memang ada pada saudaraku ?, Nabi berkata : ‘Sekalipun apa yang kamu katakan benar, maka kamu telah menggunjingnya dan jika yang kamu katakan tidak benar, maka kamu telah berbuat dusta kepadanya” (HR. Ibn Hibban no. 5789). Kemudian bagaimana dengan ucapan-ucapan kalian yang tiap hari mengghibah saudara kalian yang seharusnya menjadi sahabat kalian, hanya karena mereka tidak sefaham dengan kalian. Dan celakanya kalian tidak pernah berusaha melakukan tabayun dengan yang bersangkutan ?!? Hati-hatilah dengan apa yang anda ucapkan, wahai Salafi!!

Ini adalah sebagian dari hak dan kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya yang harus mereka jaga dan amalkan. Kami juga mengingatkan kalian agar kalian tidak mengatakan sesuatu tentang kelompok atau orang yang berbeda pendapat dengan kalian dengan sebutan yang buruk atau tuduhan yang tidak berdasar. Karena hal itu tentu akan menyakiti hati mereka, apalagi jika hal itu tidak terbukti. Dan kami yakin kalian tahu, jika semua itu tidak terbukti maka ia adalah fitnah keji belaka dan sungguh ini bukan perilaku seorang mukmin, yang semestinya saudaranya terjaga dari kejahatan tangan dan lisannya !?!

Maka semoga kalian mau mengambil pelajaran dari hadis yang diriwayatkan dari Anas Ibn Malik ra. dari Nabi SAW : “Orang mukmin adalah mereka yang manusia merasa aman bersamanya, dan orang muslim adalah mereka yang orang-orang Islam lainnya terjaga dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan keburukan yang dilakukan oleh tangannya. Seorang hamba tidak akan masuk surga jika tetangganya tidak aman dari kejahatannya” (HR. Al-Hakim no. 25).

Demi Allah wahai Salafi, camkan sekalipun ia adalah seorang ahli ibadah, tapi kalau ia tidak mampu untuk menjaga lisannya dari ucapan buruk, melontarkan tuduhan tidak berdasar dan menyebarkan fitnah keji, maka menjadi sia-sialah amal ibadahnya sebagai hukuman atas kesalahannya itu ?!? Semoga kalian dapat mengambil pelajaran dari hadis dari Abu Hurairah ra : seorang laki-laki berkata : Wahai Rasul Allah, ada seorang wanita yang banyak beribadah tetapi ia (suka) menyakiti (orang lain) dengan lisannya !. Maka Nabi SAW menjawab : Wanita itu berada di neraka. Lalu ia bertanya lagi : Wahai Rasul Allah, ada seorang wanita yang sedikit shalat dan puasanya, ia banyak bersedekah serta ia tidak (suka) menyakiti\mengganggu tetangganya ?. Rasul menjawab : Wanita itu didalam surga ! ” (HR. Ibn Hibbab no. 5764). Maka berhati-haitlah saudaraku atas apa yang kalian ucapkan dan kalian tuduhkan, agar kalian tidak menjadi seperti yang digambarkan dalam hadis diatas ?!?

Lalu sikap kalian yang cenderung tertutup dan tidak mau berdiskusi tentang hal yang kalian permasalahkan dengan pihak yang kalian tuduh. Lalu sikap kalian yang asal tuduh, ( dengan penuh rasa fanatik kepada golonganmu) kalian dg enteng menolak semua pendapat yg berasal dari selain ulama kelompok Salafi, sekalipun pendapat itu dibangun dengan dasar argumentasi yg kuat dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta sesuai dengan pemahaman Salaf As-Saleh !!!.

Kemudian kalian mendiamkan mereka, dengan anggapan seorang muslim yang baik harus memusuhi ahlul bid’ah adalah juga bukan sikap seorang muslim. Apalagi tuduhan itu tidak berdasar dan hanya ungkapan emosi kemarahan semata, sehingga banyak diantaranya merupakan fitnah dan mereka-pun (pihak penuduh) tidak pernah berusaha tabayun (meneliti kebenarannya) kepada pihak yang tertuduh ?!?

Lalu bagaimana anda menafsirkan hadis Nabi SAW dari Abu Ayub Al-Anshari ra. , dari Nabi SAW : “Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari 3 hari lalu bertemu kemudian saling berpaling (tidak bertegur sapa). Dan hal yang baik dari keduanya adalah yang pertama kali mengucapkan salam” (HR. Muslim no. 2560\Bab Tahrim Al-Hajr Fauqa Tsalats Bilaa U’dzrin Syar’iyin). Apakah anda tetap akan berdiam seribu bahasa, menutup mata, telinga dan hati anda dari argumentasi yang disampaikan pihak yang anda tuduh, padahal itu adalah hak mereka ?!

Biasanya kalian menukil sejumlah qaul dari sejumlah ulama untuk membenarkan sikap kalian, diantaranya semisal :

Al Fudlail bin Iyyadl tatkala berkata :”Saya telah mendapatkan bahwa sebaik-baik manusia seluruhnya adalah Ahli Sunnah dan mereka senantiasa melarang bergaul dengan ahli bid’ah.” (Al Lalikai 1/138 nomor 267). Atau pendapat lain seperti Yahya bin Abi Katsir ketika ia berkata : “Kalau kamu bertemu ahli bid’ah di suatu jalan maka ambillah jalan lain.” Begitu pula kata Al Fudlail bin Iyyadl. (Al I’tisham 1/172, Al Ibanah 2/474-475 nomor 490 dan 493, Ibnu Wudldlah dalam Al Bida’ 55, Asy Syari’ah 67, dan Al Lalikai 1/137 nomor 259). Atau Abu Qilabah yang berkata : “Janganlah kamu duduk bersama ahli ahwa’ dan jangan berdialog dengan mereka sebab sesungguhnya saya tidak aman kalau-kalau mereka membenamkan kamu dalam kesesatan mereka atau mengaburkan apa-apa yang telah kamu ketahui.” (Al Bida’ 55, Al I’tisham 1/172, Al Lalikai 1/134 nomor 244, Ad Darimy 1/120 nomor 391, Al Ibanah 2/473 nomor 369, Asy Syari’ah 61). Al Fudlail bin Iyyadl berkata : “Jangan kamu duduk (bermajelis) bersama ahli bid’ah sebab sesungguhnya saya khawatir kamu tertimpa laknat.” (Al Lalikai 1/137 nomor 261 dan 262) dan lain2 !!!

Pada hakekatnya apa yang dimaksud oleh para Ulama ini adalah bid’ah yang telah jelas bertentang dengan nash yang qath’i dan mengancam aqidah kaum muslimin, seperti apa yang didakwahkan mu’tazilah, jabariyah dll.

Sedangkan apa yang diserukan oleh sebagian harokah Islam hari ini adalah sebagaimana yang diserukan oleh generasi salaf ash-shalih sebelumnya (yaitu para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in) yaitu meneruskan kembali kehidupan Islam dimana seluruh aturan Allah SWT dapat diterapkan oleh seluruh umat Islam dalam seluruh aspek kehidupan mereka tanpa terkecuali, dan itu tidak mungkin terealisasi tanpa keberadaan Daulah Khilafah Al-Islamiyah !!? Karena aqidah yang dibangun dalil yang qath’I, jelas tidak ada perselihan kaum muslimin atasnya dan aqidah inilah yang akan mengikat seluruh kaum muslimin sebagaimana generasi salaf ash-shalih dahulu bersatu dengan aqidah semacam ini. Sangat disayangkan kalian selalu berupaya untuk ‘mempengaruhi’ umat dengan cara memelintir qaul2 seperti ini, dengan pemahaman yang keliru tentunya. Dengan melakukan pelbagai ‘manipulasi’, seakan2 harokah2 ini adalah ‘titisan’ dari mu’tazilah, jabariyah dan lain2. padahal seharusnya kritik kalian, disampaikan kepada harokah2 islam ini kemudian dilakukan dialog guna mencari solusi dari permasalahan yang ada, tidak langsung memuat selebaran atau menulis di majalah lalu disebarkan ditengah2 masyarakat tanpa melakukan tabayun pada ulama\tokoh atau harokah yang bersangkutan !!!

Apalagi yang seharusnya dijadikan dalil adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi SAW, dan tidak cukup menukil sebagian qaul ulama tapi disalah fahami dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh para ulama tersebut dan konteks (keadaan) yang melatar belakangi mereka mengeluarkan pendapat seperti itu. Dan sangat tidak tepat menggunakan qaul para ulama ini untuk memperlakukan umat Islam yang lain dengan cara yang malah bertentangan dengan ayat dan hadis\riwayat yang shahih dari Rasul SAW. Perhatikan hal ini, wahai Salafi !!?

Sebagaimana sabda nabi SAW dari Ibn Abbas ra. : “…..Akan tetapi hendaknya ada bukti dari orang yang menuduh dan ada sumpah dari orang yang mengingkari” (HR. Al-Baihaqi dan lain-lain, sebagian lafadznya adalah Ash-Shahihain sedang Imam Nawawi dalam Hadis Al-Arbain menyatakan hadis ini hasan). Sudahkah kalian memberi kesempatan kepada mereka yang kalian tuduh untuk membantah tuduhan itu, walaupun sekedar sumpah untuk mengingkari tuduhan-tuduhan itu ??

Tentunya Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat akan meminta pertanggung jawaban kepada kalian dan orang yang kalian anggap sebagai syeikh, dengan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan, yang tidak jelas buktinya dan tidak berusaha mencari tanggapan balik dari yang tertuduh !?!

Apakah kalian akan mengabaikan dan melanggar semua hadis itu dengan bersikukuh mengatakan: ‘beginilah cara kami memperlakukan ahlul bid’ah’, padahal apakah sesuatu itu merupakan bid’ah atau tidak memerlukan penelitian yang mendalam dari para Ulama yang mendalam ilmunya dan bukannya sesuatu yang masih diperselisihkan para Ulama. Sungguh jauh sikap yg yg kalian pilih dengan apa yg ditunjukkan oleh generasi terbaik umat ini yaitu generasi Salaf Ash-Sholeh !!!.

Apatah lagi para ulama yang berbeda pendapat dalam masalah ini, tidak saling melontarkan kata-kata keji seperti tuduhan ahlul bid’ah, ahlul ahwa’ dsb, kepada ulama lain yang berbeda pendapat dengannya. Kecuali orang yang datang belakangan yang mengklaim dirinya Ulama penerus Salaf, yang tentu kualitas keilmuannya jauh dibawah para Ulama Rabbani ini, yang lisan mereka begitu enteng untuk mengkafirkan saudaranya sesama muslim dan menjelek-jelekkan para Ulama dengan mengatakan ‘ulama fulan dan fulan’ salah dalam masalah aqidah atau masalah din lainnya dan hanya Imam kami yang benar’ !!!

Wal Iyadzu billah, kami berlindung kepada Allah dari ucapan keji seperti ini dan semoga Allah segera menunjukkan yang Haq itu adalah Haq, sedang yang batil itu adalah batil ?!? Dan semoga perilaku buruk ini tidak menular pada umat islam yang lain, karena ia ibarat virus yang berbahaya yang dapat membahayakan umat !! Tapi kami tetap berdo’a semoga, saudara kami ini segera menyadari kesalahannya dan kembali bersama-sama dengan umat Islam yang lain berjuang demi Izzul Islam wal Muslimin.

Dan terakhir, kami ingin mengingatkan saudara akan hadis nabi SAW yang menjelaskan keadaan orang yang mereka suka mencaci maki, menuduh orang lain tanpa bukti, memakan harta dengan cara yang dzalim, menumpahkan darah, dan memukul orang yang tidak bersalah sebagai orang yang bangkrut, sekalipun mereka membawa pahala shalat, puasa, zakat, haji dan amal-amal shaleh yang lain !!?. Perhatikan dengan baik hadis dari Abi Hurairah ra. ,dari Nabi SAW : “Tahukan engkau siapakah orang yang bangkrut itu ?, Para Sahabat menjawab : Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dirham dan harta benda. Lalu Nabi SAW menjawab : Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) puasa dan shalat, tetapi mereka suka mencaci maki, menuduh orang lain tanpa bukti, memakan harta dengan cara yang dzalim, menumpahkan darah, dan memukul orang yang tidak bersalah. Sebagian amal kebaikankanya diberikan untuk menebus pada (kejahatan) ini, dan sebagian yang lain untuk menebus kejahatan (yang lainnya), sehingga (semua) amal kebaikannya habis. Tetapi kesalahannya masih belum tertebus, lalu diambilkan dari dosa-dosa mereka (orang yang pernah didzalimi), lalu ditanggungkan kepadanya (orang yang sholat, puasa tapi suka mencaci maki menuduh tanpa bukti dll), kemudian ia dilempar ke dalam neraka” (HR. Muslim no. 2581\Bab Tahrim Adz-Dzulm).

Kami tidak akan berbicara kecuali sekedar meyampaikan Al-Haq langsung dari sumbernya Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kalau argumentasi yang dibangun dari Al-Qur’an dan As-Sunnah belum juga membuka akal dan hati kalian, maka lisan siapapun juga tidak akan berhasil !?! Tugas kami hanyalah menyampaikan Al-Haq dan memberi nasehat !!? Hanya kepada Allah kami mengharapkan pahala dari amal ini. Dan hanya Allah-lah yang akan membalas dan menjadi Hakim atas apa yang diperselisihkan diantara hamba-hamba-Nya ?!? Duhai Allah, sungguh telah hamba sampaikan ?!?!. Wallahu a’lam bi shawab .

Wassalamualaikum Wr. Wb.

http://ghurabaunited.wordpress.com/2008/06/01/surat-terbuka-untuk-ikhwan-salafy

Siapakah Murjiah?

Bila kalajengking itu kembali datang
maka kami akan menghadangnya
Sandal kami selalu siap untuk menghajarnya

Penjelasan Tentang Siapakah Murjiah itu
Sebutan Murjiah itu mengacu kepada tiga konotasi:
-Pertama, yang mereka sebut irja’ dalam iman terhadap qadar, yang terdiri dari aliran–aliran Qodariyah dan Mu’tazilah.
-Kedua, yang mereka sebut irja’ dalam iman dan [berpaham] Jabariyyah dalam ‘amal seperti madzhab Jahmiyyah.
-Ketiga, yang disebut dengan Murji’ah tetapi bukan Jabariyyah dan Qodariyyah. Mereka terdiri dari berbagai firqoh, seperti; Yunusiyyah, Ghossaniyyah, Tsaubaniyyah, Tumaniyyah dan Marisiyyah .
Mereka disebut dengan murjiah adalah karena mereka mengakhirkan (menyingkirkan) amal dari iman. Kata irja’ maknanya adalah ta’khir [mengakhirkan]. Dalam kata-kata Arjiatuhu dan arja’tuhu, maksudnya adalah akhkhortuhu [saya mengakhirkannya].
Murjiah dalam hal iman ada dua macam :
Pertama; Ghulatul Murji’ah yakni murji’ah mutakallimin (ahli kalam)
Kedua; Murjiah Fuqoha’ (ahli fiqih)
Adapun murjiah mutakallimin, maka Jahm bin Shofwan dan para pengikutinya telah mengatakan: Iman itu cukup dengan tasdiq [pembenaran] di dalam hati dan mengetahuinya. Mereka tidak menjadikan amalan hati sebagai bagian dari iman. Mereka beranggapan bahwa seseorang bisa menjadi mu’min yang sempurna imannya hanya dengan hatinya, meskipun ia menghina Allah swt dan rosulnya, memusuhi wali-wali Allah, memberikan loyalitas kepada musuh-musuh Allah swt, menghancurkan masjid dan menghinakan mushaf-mushaf dan kaum mukminin puncak penghinaan yang luar biasa, sementara itu mereka memuliakan orang-orang kafir setinggi-tingginya. Mereka berkata, “Ini semua adalah maksiat yang tidak merusakkan keimanan yang ada di dalam hatinya, akan tetapi ia melakukan semua ini sedangkan bathinnya tetap beriman kepada Allah swt.
Mereka berkata, “Dijatuhkannya vonis kufur kepada seseorang di dunia hanyalah karena ucapan-ucapan yang menjadi tanda kekafiran”.
Dan apabila mereka disodori dalil dari al-Qur’an, as-Sunah dan ijma’ menyatakan bahwa seseorang dari mereka itu divonis kafir di dunia dengan tindakan tersebut di atas dan di akhirat mendapatkan adzab yang pedih, maka mereka berkata, “Ini adalah dalil yang menunjukkan telah hilangnya tashdiq dan ilmu dari hatinya”. Kekafiran menurut mereka hanyalah satu tingkat saja, yaitu kejahilan. Iman dalam pandangan mereka juga hanya satu tingkat, yaitu pengetahuan (ilmu) baik hatinya mendustakan atau membenarkanya. Sesungguhnya mereka berselisih apakah tasdiqul qolbi (membenarkan dengan hati) itu merupakan entitas lain dari ilmu ataukah ia suatu entitas yang sama. Dan meskipun pendapat ini adalah pendapat yang paling rusak tetapi tetap digunakan untuk mendefinisikan iman. Dan banyak tokoh-tokoh ahli kalam dari madzhab Murji’ah menyatakannya. Tetapi oleh tokoh salaf seperti Waki’ bin al-Jarrah, Ahmad bin Hanbal, Abu ‘Ubaid dan lain-lainnya telah mengkafirkan orang yang berpendapat seperti ini. Mereka menyatakan, “Iblis dinyatakan kafir dengan nash al-Qur’an. Di dikafirkan karena istikbar (kesombongan) dan serta sikap penolakan terhadap perintah untuk sujud [menghormati] kepada Adam, bukan karena ia mendustakan khabar dari Allah. Begitu juga fir’aun dan kaumnya dinyatakan kafir berdasarkan nash al-Qur’an.
Allah swt berfirman

Dan mereka mengingkarinya Karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. (an-Naml:14)
وجحدوا بها واستيقنتها أنفسهم ظلماً وعلواً [النمل: 14].
Nabi Musa as berkata kepada Fir’aun

Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan muhaf-mushaf itu kecuali tuhan yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti bukti yang nyata (QS Al-Isra’:102)
لقد علمت ما أنزل هؤلاء إلا رب السموات والأرض بصائر [الإسراء: 102]
Ini adalah kata-kata Nabi Musa ash-Shadiq al-Mashduq (yang benar dan dibenarkan) kepada Fir’aun. Maka, ayat ini menunjukkan bahwa fir’aun itu telah mengetahui bahwa Allah swt telah menurunkan ayat-ayat ini, meskipun dia adalah makhluk Allah swt yang paling besar pembangkangan dan sikap aniayanya karena keburukan keinginan dan tujuannya, bukan karena ketidak tahuanya.
Allah swt taala berfirman
إن فرعون علا في الأرض وجعل أهلها شيعاً يستضعف طائفة منهم يذبح أبناءهم ويستحيي نساءهم إنه كان من المفسدين [القصص: 4].
Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah dengan menindas segolongan dari mereka, membunuh anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka, sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan (QS Al-Qashas: 4)
Dan begitu juga, Allah telah berfirman tentang orang-orang Yahudi

Orang-orang yang telah kami beri kitab mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak anak mereka sendiri (QS Al-Baqoroh:146)
الذين آتيناهم الكتاب يعرفونه كما يعرفون أبناءهم [البقرة: 146].
Dan begitu juga kaum musyrikin yang telah disebut oleh Allah swt

“Sesungguhnya mereka bukan mendustakan kamu akan tetapi orang orang yang zalim itu mengingkari ayat ayat Allah swt (QS Al-An’am 33)
فإنهم لا يكذبونك ولكن الظالمين بآيات الله يجحدون [الأنعام: 33].
Dan adapun Murjiah Fuqoha’, yaitu orang-orang yang mengatakan bahwa iman itu adalah tashdiqul qolbi (membenarkan di dalam hati) dan ucapan di dalam lisan, sedang amal bukan bagian darinya. Di antara mereka ada beberapa ahli fiqih dari kufah dan ahli ibadahnya. Pandangan mereka tidak sama dengan pandangan Jahm. Mereka mengakui bahwa seseorang itu tidak akan menjadi mu’min bila tidak menyatakan keimananya ketika dia mapu melakukanya. Mereka pun mengetahui bahwa Iblis, Fir’aun dan lain-lainnya adalah kafir meskipun hati mereka membenarkan keberadaan Allah. Ya, bila tidak memasukkan amalan hati dalam definisi iman maka sepantasnya kalau memegang pendapat Jahm. Mereka juga tidak berpendapat bahwa iman bisa bertambah dan berkurang karena amal. Namun mereka mengatakan bahwa bertambahnya iman itu terjadi sebelum sempurnanya tasyri’, maksudnya setiap kali Allah swt menurunkan ayat maka ia wajib membenarkanya. Dengan demikian, tashdiq (pembenaran) ini akan bergabung dengan tashdiq yang telah ada sebelumnya, itulah yang dimaksud bertambahnya iman. Akan tetapi setelah sempurnanya ayat-ayat yang Allah swt turunkan, menurut mereka, iman tidak lagi bertingkat tingkat, tetapi iman manusia seluruhnya sama. Imannya as-sabiqun al-awalun seperti Abu Bakar dan Umar adalah sama dengan iman manusia yang paling durjana seperti al-Hajaj, Abu Muslim al-Khurasani dan lain-lainya.
Pada masa kita ini banyak terjadi irja’ , baik dikalangan orang orang awam ataupun di kalangan santri.
Diantara irja’ yang terjadi pada orang awam adalah ucapan mereka yang masyhur “iman itu di hati” atau kata mereka “iman adalah keyakinan” lalu mereka tidak memperhatikan amal, mereka mengabaikannya atau menyepelekanya dengan dalih sudah cukup dengan kebaikan hati dan kebersihan niat .
Adapun irja’ yang terjadi di kalangan kaum santri atau juru dakwah, inilah yang hendak kita diskusikan di dalam buku ini. Pada umumnya irja’ tersebut bukan terletak dalam mendifinisikan iman, karena mereka telah mendifinisikannya dengan difinisi yang benar. Mereka mengatakan, “Iman adalah ucapan dengan lesan keyakinan dengan hati dan amalan dengan anggota tubuh”. Atau mereka katakan, Iman adalah ucapan dan amalan”. Definisi iman yang mereka katakan ini adalah pendapat ahlussunah.
Namun ketika mereka menerapkan definisi tersebut di dalam realita dan khususnya dalam menerapkan nawaqidhul iman (pembatal keimanan) anda bahwa akan melihat, dimensi amal yang mereka tetapkan dalam definisi iman itu dikesampingkan, bahkan dimensi tersebut nyaris dinafikan.
الإيمان بضع وسبعون شعبة [وفي رواية الترمذي (باباًً)] فأفضلها [وعند الترمذي (أرفعها)] قول: لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان” رواه مسلم وأصحاب السنن من حديث أبي هريرة.
Ya memang mereka –atau mayoritas di antara mereka– mengatakan bahwa iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan ma’siat. sebagaimana di katakan oleh ahlussunah. Tetapi seluruh dosa-dosa, menurut mereka, hanyalah mengurangi kesempurnaan iman saja, dan tidak ada dosa-dosa yang bisa menggugurkan pokok keimanan, kecuali pada satu keadaan saja yaitu, bila perbuatan dosa itu disertai dengan pengingkaran atau istihlal (penghalalal) atau keyakinan. Begitulah mereka memandang perbuatan dan dosa-dosa secara mutlak, padahal nabi saw telah menjelaskan di dalam sabda beliau;

“Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang [dan dalam riwayat at-Tirmidzi dikatakan “pintu”] sedang yang paling utama [dalam riwayat at-Tirmidzi “yang paling tinggi”] adalah ucapan laa ilaaha illAllah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalan sedangkan malu itu satu cabang dari iman” (HR Muslim dan Ashab as-Sunan, dari Abu Hurairah).
الإيمان بضع وسبعون شعبة [وفي رواية الترمذي (باباًً)] فأفضلها [وعند الترمذي (أرفعها)] قول: لا إله إلا الله وأدناها إماطة الأذى عن الطريق، والحياء شعبة من الإيمان” رواه مسلم وأصحاب السنن من حديث أبي هريرة.
Tidak seluruh cabang dan pintu iman itu memiliki kedudukan yang sama. Cabang Laa ilaha illallah tidak sama dengan cabang malu atau menyingkirkan kotoran dari jalan. Ada di antara cabang-cabang itu yang ketiadaannya hanya akan mengurangi kadar keimanan saja, seperti malu. Dan ada di antaranya yang ketiadaannya akan menggugurkan iman, seperti Laa ilaha illallah.
Khowarij dan kaum ghulat mukaffiroh menjadikan ketiadaan salah satu cabang iman sebagai hal yang menggugurkan pokok keimanan. Kemudian datang murjiatul ashr [murjiah kontemporer] –sebagai antitesa terhadap kaum ghulat mukaffirah– mereka menjadikan lenyapnya seluruh cabang iman hanya sekedar mengurangi kadar keimanan, dan tidak ada satupun tindakan yang bisa menghilangkan atau menggugurkan pokok keimanan kecuali bila hal itu berkaitan dengan pembangkangan atau keyakinan.
Dan kedua kelompok itu sesat .
Adapun ahlul haq, pengikut al-firqoh an-najiyah dan ath-thoifah al- mansuroh, maka mereka bersikap tawassuth (pertengahan) dalam persoalan iman dan kafir. Menurut mereka cabang-cabang iman itu ada yang mempengaruhi kesempurnaan iman, tidak akan menghilangkan pokok keimanan. Dan ini terbagi mejadi dua bagian; Pertama, cabang yang tergolong penyempurna iman dalam kategori mustahab. Dan kedua; cabang yang tergolong penyempurna iman dalam kategori wajib. Dan ada juga di antara cabang-cabang iman yang bisa menghilangkan dan menggugurkan pokok keimanan.
Dengan demikian cabagng-cabang iman itu, menurut mereka iman, terbagi menjadi tiga macam;
* Cabang iman yang termasuk kamalul iman mustahhah (penyempurna iman dalam kategori mustahab), yaitu cabang iman yang hanya dianjurkan untuk mengamalkannya dan tidak ada ancaman bagi orang yang meninggalkannya.
* Cabang yang termasuk kamalul iman wajib (penyempurna iman dalam kategori wajib), yaitu cabang iman yang ada ancaman dari Allah swt bagi mereka yang menyepelekannya tetapi tidak sampai pada ancaman kekafiran
* Cabang yang termasuk ashlul iman, yaitu cabang-cabang iman yang bisa menggugurkan keimanan karena ketiadaannya.
Ahlul haq tidak membuat buat dalam menentukan macam-macam cabang iman ini, melainkan berdasarkan kepada dalil syar’i serta nash dari Allah swt atau Rosul-Nya saw.

“maha suci Engkau, tidak ada pengetahuan bagi kami kecuali apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami” (QS al-Baqoroh:32) .
سبحانك لا علم لنا إلا ما علمتنا.. [البقرة: 32].
Dan sikap irja’ yang paling mirip dengan murjiah kontemporer dalam persoalan iman dan kufur, itu adalah Murjiah Muraisiyyah: Murjiah Baghdad pengikut Bisyir bin Ghiyats al-Muraisi yang mendefinisikan iman dengan, “sesungguhnya Iman adalah tashdiq dengan hati dan lesan, sedangkan kufur itu adalah juhud (pembangkangan) dan ingkar. Oleh karena itu dia menyatakan bahwa sujud kepada berhala itu bukanlah kekafiran akan tetapi hanya merupakan tanda-tanda kekafiran.
Dan itu karena Murji’ah masa kita ini tidak memandang bahwa di sana ada kufur amali, yang menyebabkan keluar dari Islam, kecuali bila amal itu disertai dengan keyakinan, juhud, atau istihlal. Jika terpenuhi syarat-syarat itu, menurut mereka, barulah tindakan itu menyebabkan kekafiran. Ketentuan yang sama berlaku untuk masalah penghinaan terhadap Allah swt, sujud kepada berhala, atau tasyri’ [membuat hukum atau perundang-undangan] di samping syari’at Allah swt atau memperolok-olok agama Allah swt. Semua tindakan itu bukanlah kekafiran dengan sendirinya, namun ia adalah tanda yang menunjukan bahwa pelakunya meyakini kekafiran. Jadi kekafiran itu adalah keyakinan, pengingkaran atau istihlal (penghalalan). Dengan pandangan itu mereka telah membuka pintu keburukan lebar-lebar terhadap ummat Islam. Pintu keburukan itu akan dimasuki oleh kaum atheis, zindiq dan orang-orang yang suka mencela agama Allah tanpa merasa bersalah. Kaum murjiah kontemporer tersebut tunduk ke hadapan para thoghut murtad dan membela mereka dengan suybhat-syubhat yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak para thogut itu, bahkan mereka belum pernah mendengar syubhat seperti itu. Para thaghut itu tidak akan mendapatkan tentara yang tulus membela mereka dan mejadi benteng kebatilan mereka seperti kaum murjiah kontemporer itu. Oleh sebab itu, sebagian salaf berkata tentang irja’ “Murji’ah itu adalah dien yang menyenangkan para raja”. Sebagian yang lain berkata tentang fitnah murjiah, “Ia lebih aku takutkan atas ummat ini daripada fitnah khowarij” .
Dan mereka berkata “Khawarij lebih kami terima udzurnya dari pada Murjiah”. Ucapan ini tentu bukan asal-asalan, tetapi merupakan ucapan yang benar. Sikap ghuluw (ekstrem) dan penyimpangan yang terjadi pada kaum khawarij dilatarbelakangi oleh sikap marah mereka saat larangan-larangan Allah swt dilanggar, sebagaimana pengakuan mereka. Adapun murjiah, mahdzab mereka telah membuka pintu bagi terjadinya pelanggaran terhadap batasan-batasan syara’, ketidaktaatan terhadap ketentuan-ketentuan Islam, serta membuka pintu kemurtadan dalam rangka mempermudah orang orang kafir dan melebarkan jalan bagi kaum zindiq.
Sungguh masa kita ini telah menyaksikan berbagai bantahan terhadap yang sangat banyak khowarij kontemporer dan tehadap orang-orang yang ghuluw dalam takfir (pengkafiran) sehingga di toko-toko buku penuh sesak dengan buku-buku dan karya ilmiah dalam masalah tersebut. Dan kebanyakan kajian tentang persoalan tersebut sangat kuat menekankan penolakannya sehingga cenderung mengabaikan aspek obyektifitasnya. Sementara itu, jarang sekali kita menemukan orang yang menulis tentang fenomena irja’ secara detail dengan penulisan yang baik, terutama sikap irja’ kontemporer dan para penganutnya, serta memberikan peringatan terhadap syubhat mereka sebagaimana peringatan terhadap syubhat khawarij
Mudah-mudahan buku kami ini bisa memenuhi kebutuhan terhadap kajian tentang persoalan ini. Atau setidaknya menjadi pionir yang bisa mendorong ahlul ilmi untuk menuangkan tulisannya tentang persalan ini, dalam rangka menjelaskan al-haq dan membongkar kepalsuan al-bathil beserta syubhat-syubhat yang diada-adakan, yang mencoreng kebenaran yang nyata. Dan saya memohon kepada Allah swt agar kiranya, dengan buku ini, Dia berkenan membuka telinga yang tuli, mata yang buta dan hati yang tertutup. Dan saya berharap Dia menjadikannya sebagai perbuatan yang tulus karena wajah-Nya yang mulia. Segala puji bagi Allah swt diawal dan di akhir…
oleh Abu Muhammad al-Maqdisi

Senin, 02 Maret 2009

Kesepian Kita

Ingatkah kawan kita pernah saling memimpikan

Berlari-lari tuk wujudkan kenyataan?

Lewati segala keterasingan

Lalui jalan sempit yang tak pernah bertuan


Ingatkah kawan kita pernah berpeluh cacian

Digerayangi dan geliati kesepian

Walaupun sejenak lepas dari beban

Tuk lewati ruang gelap yang teramat dalam

Reff

Hidup ini hanya kepingan

Yang terasing di lautan

Memaksa kita, memendam kepedihan




Tapi kita juga pernah duduk bermahkota

Pucuk-pucuk mimpi yang berubah jadi nyata

Dicumbui harumnya putik-putik bunga

Putik impian yang membawa kita lupa

PAS Band


Sabtu, 28 Februari 2009

Surat Dari Penjara Saudi untuk Ummat Islam

Saya tetap menganggap Saudi Arabia sebagai Negara kafir, dan saya tidak menyesal menyatakan hal ini. Bahkan, pada kenyataannya saya semakin melihat secara nyata kekafiran negeri ini, sebab saya melihat dan mengalami sendiri, bagaimana kerajaan Saudi betul-betul mengutamakan tentara-tentara salib itu, dan sebaliknya tentara-tentara salib itupun memperhatikan mereka.

Bahkan, apa yang lebih parah lagi ialah bahwa kerajaan Saudi menyatakan secara terang-terangan dan mengumumkan bahwa mereka dengan pasukan tentara salib itu berada dalam satu kubu. Maka perbuatan seperti ini telah murtad berdasarkan IJMA’ -diantara yang mengatakan bahwa hal ini adalah IJMA’ ialah Syaikh Bin Bazz- Bahkan, kerajaan Saudi telah menodai kesucian negeri ini, dengan adanya tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pasukan perang salib terhadap kaum Muslimin dalam usaha mereka memurtadkan kaum Muslimin, Saudi sanggup membantu segala tindakan tentara salib itu semata-mata demi menyenangkan mereka.

Pernyataan ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Pendidikan bahwa kurikulum agama akan dirubah, dan Al-Walaa Wal-baraa (Sikap menentukan loyalitas, siapa kawan dan siapa lawan) telah dihapuskan dari kurikulum, padahal Al-Walaa Wal-Baraa adalah merupakan fondasi terpenting dalam dien (agama) ini. Adakah kekafiran lain yang lebih parah daripada perbuatan seperti ini? Dan adakah ada kemurtadan lain yang lebih murtad daripada perbuatan seperti ini?


SURAT KEPADA UMMAT ISLAM

Surat ini adalah surat dari Syaikh Nashir Al-Fahd [semoga Allah membebaskannya]. Sayang sekali kami belum menemui jalan untuk mengkonfirmasi keabsahannya, akan tetapi dari cara penulisan dan isinya sama persis dengan sebelum beliau dipenjara.

Surat dari Syaikh yang dipenjara, Syaikh Nashir Al-Fahd kepada Nayif bin Abdul Aziz [semoga Allah memudahkannya keluar dari penjara]

Segala puji bagi Allah yang telah memudahkan keluarnya surat ini dari penjara dan menyebarkannya setelah melalui beberapa rintangan dan kesulitan fisik, serta menghadapi pengawasan dan penjagaan yang ketat.

***********

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

Surat dari Nashir Al-Fahd kepada Nayif dengan tanggal 25/12/1424 H

Alhamdulillah, shalawat dan Salam semoga tercurahkan atas junjungan kita baginda Nabi Muhammad Rasulullah. Wa ba’du:

Berangkat dari firman Allah :

“Akan tetapi mereka tidak menjadi lemah terhadap apa yang menimpa mereka di jalan Allah, mereka tidak pula lesu dan tidak pula mereka menyerah kepada musuh. Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar” [QS.Ali-Imran:146]

Rasulullah s.a.w bersabda:

“Orang-orang sebelum kalian ada yang dikubur dalam lubang, kemudian gergaji diletakkan di atas kepala mereka dan dia dalam keadaan seperti itu lalu dibelahlah tubuhnya dengan gerjaji itu, ada pula yang tubuhnya disisir dengan sisir besi sehingga terpisahlah antara daging dan kulitnya, namun semua itu tidak menyebabkannya menjadi murtad dari dien mereka”
Umar bin Khaththab dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Apa yang musuh-musuhku inginkan terhadap diriku? Jannah (syurga) ada dalam hatiku, jika aku terbunuh maka aku syahid, jika aku dipenjara maka penjara adalah tempat istirahatku, dan jika aku dibuang, maka pembuangan itu merupakan pariwisata bagiku”

Imam Al-Jurjaani berkata:

Mereka berkata kepadaku ; “Engkau telah terkerangkeng”, padahal yang mereka lihat tidaklah lain kecuali seorang lelaki yang tak hendak berada dalam kehinaan, aku merasa terhormat , dan aku tertawa tak peduli, dan akan kucampakan pujian-pujian yang sebenarnya adalah kehinaan. Sekiranya ahli ilmu melakukannya maka kemuliaan itu akan datang. Sekiranya mereka memuliakannya diri mereka jiwa-jiwa mereka, niscaya akan agunglah jiwa itu. Akan tetapi mereka menghinakannya, maka jadilah diri mereka hina dan ternodalah kehidupan mereka. Apakah aku merasa berat dengan semua ujian ini dan kedua sayapku telah menjadi hina yang dengan itu akhirnya aku harus mengemis belas kasihan kepada orang-orang bodoh?

Kutulis kata-kata ini, dan aku nyatakan sebelum itu bahwa aku telah mempersiapkan kuburan dalam penjaraku, aku telah mencerai dunia ini dengan talak Tiga, dan semua itu akan memutuskan hubungan antara dunia dan aku.

Lalu, tibalah waktuku untuk berkata:

Pertama: Saya umumkan bahwa saya menarik kembali “penyesalan saya” (penyesalan tanda kutip) dan “Taubat” (Taubat tanda kutip). Dan saya tetap pada pernyataan yang telah saya nyatakan pada 02/05/1424 H

Kedua: Saya umumukan penyesalan yang sangat dalam dari kesalahan dan dosa yang sangat nyata, karena menyambut keinginan pemerintah yang saya nyatakan di televisi, dan jika saya diminta untuk mengulangi hal yang sama niscaya saya akan menolak semua itu dan akan saya hadapi apapun yang terjadi, akan tetapi, yang sudah terjadi adalah kehendak Allah, Dia Maha berkehendak, apa yang Dia kehendaki, niscaya akan terjadi.

Ketiga: Saya tidak menyatakan penyesalan apapun sebelum saya dipenjara, dan berkenaan dengan sikap saya berkompromi terhadap kerajaan, itu terjadi karena saya beranggapan bahwa dalam keaadan Mukrah (terpaksa), sedangkan Allah berfirman: “Kecuali orang-orang yang dalam keadaan terpaksa, sedangkan hati mereka tetap tenteram dengan keimanan mereka” riwayat ini adalah shahih dari Umar bin khaththahb r.a, bahwa penjara adalah salah satu bentuk paksaan, dia berkata: ” Empat jenis yang termasuk paksaan, dipenjara, dihukum, dibelenggu dan di siksa”, dia juga berkata : “Seseorang yang tidak menjamin secara pasti apakah dirinya dikenai hukuman (vonis) atau dirantai”; Ibnu Mas’ud r.a berkata: ” Tidak ada kata apapun yang dapat melindungi saya daripada dikenai Dua kali cambukan kecuali akan saya ucapkan kata-kata itu”; Ketika Al-Ma’mun menyiksa para salaf berkenaan pernyataan bahwa Al-Qur’an itu makhluk atau bukan, kebanyakan dari mereka menjawab issue tersebut dengan cara menta’wilkan (kepada pengertian yang tidak benar). Karena itu saya merasa menemukan bahwa hal-hal diatas adalah sebagai dalil bagi saya untuk berbuat demikian (mengaku menyesal kepada rezim Saudi).

Akan tetapi setelah saya mengamati bahwa kerajaan memanfaatkan secara licik pernyataan ini, demi menghancurkan imej saya dan juga Imej Jihad dan Mujahidin, dan pada masa yang sama kerajaan menampilkan diri bahwa mereka adalah merupakan murni Negara Islam, sekalipun (pada kenyataannya) mereka secara luar biasa memberikan dukungan dan perlindungan terhadap pasukan tentara salib dalam kampanye mereka terhadap Islam dan ummatnya, saya lihat bahwa tindakan saya mengaku menyesal adalah benar-benar sebagai tindakan yang salah langkah dan tidak patut untuk dipertahankan. Karena itulah saya nyatakan kembali pendirian saya yang sebenarnya, saya akan hadapi resiko apapun yang terjadi dengan pernyataan yang sebenarnya ini.

Keempat: Saya tetap menganggap Saudi Arabia sebagai Negara kafir, dan saya tidak menyesal menyatakan hal ini. Bahkan, pada kenyataannya saya semakin melihat secara nyata kekafiran negeri ini, sebab saya melihat dan mengalami sendiri, bagaimana kerajaan Saudi betul-betul mengutamakan tentara-tentara salib itu, dan sebaliknya tentara-tentara salib itupun memperhatikan mereka. Bahkan, apa yang lebih parah lagi ialah bahwa kerajaan Saudi menyatakan secara terang-terangan dan mengumumkan bahwa mereka dengan pasukan tentara salib itu berada dalam satu kubu. Maka perbuatan seperti ini telah murtad berdasarkan IJMA’ - di antara yang mengatakan bahwa hal ini adalah IJMA’ ialah Syaikh Bin Bazz Rahimahullah- Bahkan, kerajaan Saudi telah menodai kesucian negeri ini, dengan adanya tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pasukan perang salib terhadap kaum Muslimin dalam usaha mereka memurtadkan kaum Muslimin, Saudi sanggup membantu segala tindakan tentara salib itu semata-mata demi menyenangkan mereka. Pernyataan ini secara gamblang dinyatakan oleh Menteri Pendidikan bahwa kurikulum agama akan dirubah, dan Al-Walaa Wal-baraa (Sikap menentukan loyalitas, siapa kawan dan siapa lawan) telah dihapuskan dari kurikulum, padahal Al-Walaa Wal-Baraa adalah merupakan fondasi terpenting dalam dien (agama) ini. Adakah kekafiran lain yang lebih parah daripada perbuatan seperti ini? Dan adakah ada kemurtadan lain yang lebih murtad daripada perbuatan seperti ini?

Kelima: Jika dalil untuk menyatakan kafir atau tidaknya kerajaan ini ditentukan oleh paksaan dan pemenjaraan, maka secara pasti hanya kerajaanlah yang memiliki hujjah itu, sedangkan saya tidak memilikinya. Akan tetapi jika hujjah penentuannya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ilmu yang benar dan bukti yang nyata, maka saya memiliki hujjah itu tanpa sedikitpun keraguan di dalamnya. Saya tantang seluruh ulama kerajaan ini, termasuk ketua ulamanya sekalian untuk mengadakan diskusi terbuka. Dan saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan membuktikan kekafiran kerajaan ini berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, Ijma dan fatwa-fata para ulama dari seluruh Madzhab dan tidak ketinggalan pula pendapat Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhaab rahimahullaah, sampai Syaikh Ibnu Baaz Rahimahullah. Saya telah menulis Bagian Ketiga dari buku “At-Tibyaan Fii Kufri Man Aa’aan Al-Amriikaan” dengan judul “Peranan Kerajaan Saudi Arabia dalam membantu tentara salib internasional” Dalam buku ini saya sebutkan lebih dari Tigapuluh pendapat Ulama negeri ini (ulama generasi Pertama, Kedua dan Ketiga) yang semuanya itu menyetujui bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan kekafiran dan kemurtadan dari Islam. Tulisan tangan dari buku ini sekarang dipegang oleh Badan Intelijen Kerajaan.

Keenam: Saya meyakini bahwa Jihad adalah Fardhu ‘ain, dan ini telah merupakan Ijma dari seluruh Madzhab, dimana mereka menyatakan bahwa Jihad menjadi Fardhu ‘ain, jika salah satu syarat terpenuhi, diantaranya : “Jika musuh telah memasuki negeri Muslim dan pada waktu itu tidak ada kekuatan yang mampu menghadapinya,maka saat itulah jihad menjadi Fardhu ‘ain” Kenyataannya sekarang kita lihat bahwa musuh-musuh Islam telah memasuki negeri ini dari berbagai penjuru. Maka dalam keadaan seperti ini tidak ada pemimpin yang harus diminta izinnya sekalipun dia adalah khalifah (pemimpin) yang sah, lalu bagaimana pula dengan orang yang malah bersekutu dengan orang kafir dan membantu mereka (tentu saja tidak patut untuk dimintai izin!)?

Ketujuh: Saya merasa bersyukur dan bahagia dengan apa yang telah diterbitkan berupa buku-buku, artikel, dan fatwa-fatwa saya sendiri, seperti “At-Tibyaan Fii Kufri Man A’aan Al-Amriikan” (Penjelasan akan kafirnya orang-orang yang membantu Amerika), “At-Tabyiin Limakhaathir At-Tabi` Alal Muslimiin” (Penjesalan tenang Bahayanya bersatu dengan kafir dalam memerangi kaum Muslimin) dan “Hukm Istikhdaam Aslihat Ad-Damaar Asy-Syaamil ” (Hukum menggunakan senjata pemusnah masal) dan lainnya, saya bersyukur kepada Allah akan semua ini. Dan jika mampu, akan saya keluarkan fatwa tentang kewajiban berjihad di Iraq.

Kedelapan: Saya merasa terhormat dan bersyukur dengan Jihad melawan tentara Salib dan antek-antek mereka sekalipun dengan lisan dan tulisan, dan demi Allah saya sangat berharap satu ketika nanti saya akan berjihad melawan mereka dengan tangan saya.

Kesembilan: Sehubungan dengan perlawanan terhadap kerajaan, saya telah nasihatkan kepada para pemuda untuk menghindari hal ini, karena kita belum memiliki kekuatan yang memadai. Dan sebab, kerajaan akan memanfaatkan hal ini untuk menyaring para pemuda satu demi satu lalu menjebloskan mereka ke dalam penjara, sehingga penjara akan penuh oleh mereka, dan apa yang telah saya perkirakan ini telah terjadi. Dalam hal ini saya mengakui bahwa saya tidak pernah menyesali apapun kecuali penyesalan saya atas tindakan saya menyerahkan diri saya kepada kerajaan daripada kerajaan menangkap saya tanpa sedikitpun perlawanan. Saya ingin jika satu ketika kerajaan akan menangkap saya, maka tidak akan saya biarkan penangkapan itu terjadi kecuali menghadapi perlawanan dari saya. Tetapi takdir telah terjadi, apa yang Allah kehendaki terjadi, pasti terjadi.

Kesepuluh: Saya mendukung Mujahid, pahlawan, Usamah bin Ladin, semoga Allah melindunginya dan memberinya kemenangan, dan dengannya Allah menghancurkan Thaghut, saya menganggapnya sebagai seorang pendekar Islam.

Adapun kepada mereka yang berkata :”Apa yang telah terjadi terhadap ummat ini!?” maka jawabnya adalah : “Bahwa inilah Jihad, jalan ini dengan kerja keras, tulang belulang dan darah, perjalanan ini penuh air mata, tangis dan kesakitan. Karena itulah nilai Jihad Fie Sabilillah sangat agung.

Apa yang sekarang terjadi terhadap Syaikh Usamah Bin Ladin sebenarnya pernah terjadi pula terhadap Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab rahimahullah, ketika beliau berjihad menyebarkan Tauhid. Pada waktu itu kekuatan asing berperang melawan missi Syaikh Bin Abdul Wahab, bahkan mereka menjatuhkan daulah Islam di waktu itu, betapa banyak pada waktu itu para ulama mencela beliau, dan menyatakan bahwa kehancuran daulah itu disebabkan oleh usaha Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Sejarah itu kini terulang kembali. (Negara Islam di Afghanistan) dibawah Taliban jatuh dengan cara yang sama. Afganistan diserang oleh kafir dengan cara yang sama dengan invasi terhadap jazirah Arab, dan kaum Muslimin di Afghanistan dibunuh dengan cara yang sama pula dengan cara pembantaian terhadap kaum Muslimin di Jazirah Arab, kota-kota dan perkampungan di Afghanistan dihancurkan dengan cara yang sama dengan penghancuran terhadap kota-kota dan perkampungan di Jazirah Arab, misalnya Dar’iyyah dan kota-kota lainnya.

Kaum Muslimin dari Afghanistan dipenjarakan di Guantananmo sebagaimana kaum Muslimin dari Jazirah Arab dipenjarakan di Mesir dan Istanbul (Turki). Mullah Umar dan Ibnu Ladin bersembunyi di gua-gua pegunungan Afghanistan sebagaimana dilakukan oleh Imam Turki bin Abdullah - kakek dari raja Abdul Aziz- bersembunyi di guanya, di Utara Riyadh, gua itu hingga sekarang terkenal dengan sebutan ‘Gua Turki’.

Anggota Syaikh Usamah bin Ladin di seluruh penjuru dunia dijatuhi hukuman sebagai para pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dihukumi, diantara pemukanya adalah Imam Abdullah bin Sa’ud dari keluarga Saudi, termasuk jajaran pemimpin terakhir dari Daulah pertama, yang kemudian di jatuhi hukuman di Turki dengan tuduhan bahwa beliau termasuk Khawarij dan Takfiri. Kemudian ia dibunuh dan disalib selama Tiga hari, lalu jasadnya dibuang ke laut, semoga Allah merahmatinya, lalu kemudian apa yang terjadi? Daulah Utsmaniyah hancur, juga kerajaan Pasya di Mesir dan semua yang memerangi dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.

Negara-negara itu kemudian musnah dari pandangan manusia, dan hanya menjadi sejarah sekian lama wujud. Sebaliknya dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab tetap kekal dan tersebar hingga kini. Lalu tinggallah negeri ini, Saudi Arabia, dengan wasilah dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, sekalipun kerajaan itu kini berusaha mengingkari fakta tersebut. Demikian pula para mujaddid yang menyeru kepada Dakwah Tauhid semisal Syaikh Usamah Bin Ladin, semoga Allah melindunginya, dakwah beliau Insya Allah akan tetap bergema dan kekal, dan mereka yang memeranginya akan musnah dengan izin dan kekuatan Allah.

Kesebelas: Kerajaan Saudi Arabia ternyata memerangi Dua perkara dimana tanpa keduanya, maka tidak akan tegaklah sebuah Negara Islam, yaitu Tauhid yang mereka sebut sebagai Takfir dan Jihad yang mereka sebut sebagai terorisme. Padahal tanpa dakwah dan Jihad, negara Saudi sama sekali tidak akan pernah ada dan dikenal oleh manusia, karena Imam Muhammad bin Su’ud rahimahullah tidak menjalankan hukum kecuali sebatas desa Dar’iyyah, dan dia pada waktu itu sama sekali tidak mempunyai kekuatan dan kekuasaan terhadap yang lainnya sampai kemudian datang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab pada tahun 1158 dan saling berjanji setia untuk menyebarkan Tauhid dengan pedang dan memulai Jihad.

Lalu mereka memerangi Enam penguasa dari Daulah Utsmaniyah, mulai dari Sultan Utsmani III sampai Sultan Mahmud Adli II, mereka memerangi para penguasa itu dengan pedang, begitu pula terjadi pada periode kedua dan ketiga negeri tersebut. Jika waktu yang saya miliki tidak sempit, akan saya sebutkan fatwa-fatwa yang saya ingat berkenaan dengan Takfiri dan Terorisme dari ulama-ulama negeri ini pada tiga tahap. Dan kalaulah bukan karena Dua faktor diatas, yang sekarang ini diperangi oleh kerajaan Saudi dengan sedahsyat-dahsyatnya peperangan, maka tentulah kerajaan Saudi yang dulu tidak akan pernah tegak. Firman Allah: ” Dan jikalau kamu berpaling, niscaya Dia akan menggantikan kamu dengan kaum lain selain kamu, kemudian tidak akan ada lagi kaum semisal kamu “

Duabelas: Kerajaan Saudi kini mulai menoleh kekiri dan kekanan berusaha mengerti dan mencari sebab terjadinya peristiwa demi peristiwa yang mereka juluki dengan Kekerasan dan Terorisme. Pada masa yang sama kerajaan telah membunuhi para pemuda dan memenuhi penjara dengan para pemuda. Kerajaan menyumpal mulut dan memerangi para juru dakwah, kerajaan telah mengubah kurikulum pendidikan agama dan mengizinkan kaum secular untuk menguasai ummat ini.

Kerajaan juga sanggup menjamin keamanan dan kekuatan tentara salib di seluruh negeri. Kerajaan pun mulai memberikan alasan-alasan yang konyol dan membabi buta atas segala kelakuan mereka, dan yang paling penting bagi kerajaan ini adalah, bahwa semenanjung ini semenanung (jazirah) Islam, jazirah ini adalah jazirah Nabi Muhammad Shallallaahu Alayhi Wasallam, dan tentu saja tidak boleh diatur oleh siapapun kecuali yang memiliki wewenang sesuai dengan syariat Islam.

Jazirah ini adalah jazirah Islam sejak Empatbelas abad yang lalu, Allah telah menjaganya dari segala jenis penjajahan. Sampai kemudian datanglah penguasa kerajaan yang sekarang ini dimana mereka menempatkan pangkalan-pangkalan perang milik pasukan tentara Salib. Kerajaan ini pula menjadikan jazirah Arab tergadai kepada kaum kafir salib penjajah, demi memuluskan rencana mereka untuk menghantam Islam dan ummatnya. Ketika Bush menyatakan serbuan Salib yang pertama terhadap Afghanistan, mereka melancarkan peperangan tersebut dari pangkalan militer milik kerajaan Sultan. Dan kini, dalam peperangan salib kedua yan dinyatakan oleh si Bush terhadap Iraq, serangan inipun dilancarkan dari tempat yang sama.

Lalu bertambahlah negeri ini semakin tunduk kepada kehendak pasukan salibis, dengan merubah manhaj kaum Muslimin demi menyenangkan kafir Salibis. Maka sebenarnya fakta-fakta seperti inilah yang menyebabkan timbulnya Dakwah Tauhid dan Jihad yang oleh mereka disebut sebagai Takfir dan Terorisme. Karenanya, jika kerajaan hendak ‘menyembuhkan’ semua ini, maka hendaklah mereka terlebih dahulu menyembuhkan diri mereka sendiri dari penyakit yang mereka idap. Seandainya kalian (kerajaan) membunuhi para pemuda itu atau penulis pernyataan ini, apakah dakwah Tauhid Dan Jihad ini akan terhenti? Saya katakan jika politik dan kebijaksanaan kerajaan terdahulu melahirkan Satu Usamah Bin Ladin, maka siasat kerajaan kali ini justru akan melahirkan Seribu Usamah Bin Ladin. Niscaya kalian akan selalu ingat dengan apa yang saya katakan ini.

Terakhir: Dan yang terakhir adalah kesimpulan yang saya inginkan dari apa yang saya tulis. Saya menulis ini dengan sepenuh kebebasan dan keinginan saya, sebagai kewajiban saya menasihati ummat dan memperbaiki kesalahan yang telah saya perbuat.. Dan jika dengan hal ini kerajaan menghukum saya dengan hukuman yang lebih berat dan menyalib saya, maka saya tidak peduli dengan semua itu, saya tidak ragu sedikitpun dengan apa yang telah saya nyatakan ini. Saya tidak ragu bahwa kematian saya adalah sebagai seorang Muslim, semua itu tak saya pedulikan apa dan bagaimana kejadiannya, selama hal itu saya lakukan di jalan Allah.

‘Hanya kepada Allah lah saya bertawakkal, himpunlah seluruh rencana dan seluruh antek-antek kalian, lakukanlah apa yang kalian hendak lakukan terhadap saya’

Kepada Allah saya memohon agar Dia meneguhkanku di atas dien-Nya dan agar mematikanku tidak dalam keadaaan terfitnah, tidak pula bermasabodoh dan berlebih-lebihan. Shalawat dan Salam atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, dan seluruh sahabat-sahabatnya.

Penulis: Naasir bin Hamad bin Humayd al-Fahd
Di tulis pada: Senin, Rabu malam 25/12/1424AH - Ditandatangani dengan ibu jari kiri
Penterjemah: Abdullah

Sumber sebelumnya:
www.infojihad.wordpress.com
www.ahlussunnah.or.id
http://anshar-tauhid-wa-sunnah.blogspot.com

Kamis, 26 Februari 2009

LAKUKAN SESUATU PADA PILIHANMU ITU…

Sebentar lagi ujian ! Ya, ujian nasional Bro !!! Dan kali ini kita akan menghadapi soal pilihan ganda alias multiple choice. Cuma peraturannya saja yang agak sedikit berbeda. Panita ujian bilang, kita harus mencontreng pilihan kita. Ingat, mencontreng ! Bukan menyilang, mengalikan atau menghitamkan bulatan !

Panitia ujian juga berpesan agar kita memilih yang terbaik, jangan asal mencontreng ! Karena hasil ujian ini akan mempengaruhi masa depan kita. Ya, secara komulatif hasilnya akan menentukan masa depan seluruh peserta. Jika sebelum ini kita sudah diajari bahwa mencontek adalah sebagian dari korupsi. Bolehjadi kita menjadi pendukung seorang koruptor, meskipun kita tak pernah mencontek dalam ujian kali ini. Lho???

Iya, karena jika pemimpin kita adalah seorang koruptor atau setengah koruptor maka status orang-orang yang akan mendukungnya sangat jelas. Bayangkan, ada sebagian orang yang sebelum masa ujian tiba, mereka malah asyik ikutan pawai kampanye. Padahal tugas kita kan belajar dan banyak membaca untuk menghadapi ujian. Bukan demonstrasi atau teriak-teriak dijalanan.

***

Oiya, saya hampir lupa mengingatkan kalian. Kertas ujian nanti jangan lupa dikasih nama dan tanggal ujian. Karena meskipun panitia tidak pernah mengumumkan hal ini, kita semua orang-orang yang terpelajar untuk tidak membiarkan kertas ujian kosong, sementara pena ada ditangan kita.

Apakah kalian akan diam dan tidak menuliskan sesuatu?? Oh, tidak! Ayunkan lah pena yang ada ditangan kalian. Bukan kah kalian punya pendapat pribadi?! Mengapa hanya mencontreng? Anggap saja ini soal uraian (essay)! Tulislah! Tuliskan opini kalian. Mengapa kalian akan menyia-nyiakan kesempatan untuk berpendapat dan bersuara??!

Ayolah… Jangan diam saja! Dulu ketika ujian sekolah saya pernah menulis pesan dan curhat di lembar jawaban. Saya pernah mengisi jawaban essay dengan kalimat; “Bu, susah banget nih soal!”, “Perasaan ini belum diajarin deh…”. Bagaimana dengan kalian? Maksud saya, apakah kalian pernah menulis sesuatu dalam lembar jawaban ujian sewaktu sekolah dulu? Pernahkan kalian menuliskan unek-unek dan curhat di saat ujian?

Ayolah, lakukan! Jangan diam saja! Kali ini ujiannya berskala nasional. Kalian punya kreativitas gak?! Katanya sekarang zaman kebebasan berpendapat lho. Apalagi demokrasi menjamin kebebasan berpendapat. Kenapa kalian gak mau berpendapat dengan bebas? Kenapa kalian rela, suara kalian direduksi dan di korupsi oleh para caleg yang fotonya nanti ada di ‘lembar jawaban’ ujian nasional kali ini…

Kenapa?? Ayo jawab!!!

***

Tiba-tiba saya marah. Karena kalian diam, saya tidak mau melanjutkan tulisan ini. Tapi sebagai penghormatan, saya mau kasih kata penutup dan satu pertanyaan bonus!

Apa yang akan dilakukan orang kreatif jika diberi pena dan kertas suara?

“Suruh siapa ngasih pena dan kertas suara ke orang-orang yang kreatif!”

#Dirumah, Sabtu Malam ku sendiri…



Revolusi Hari Ini***
http://nextrevolt.multiply.com


ShoutMix chat widget